Judul Artikel :
KADO PAHIT DI HARI LEBARAN oleh : Dr Hempri Suyatna (dosen FISIPOL UGM)
Tema :
Perekonomian
Topik :
Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) di nilai merugikan
Ide Pokok :
Ø Paragraf 1 :
Pemerintah merencanakan kebijakan untuk menaikan tarif dasar listrik sebesar
3%-4% setiap tiga bulan mulai 1 januari 2013.
Ø Paragraf 2 :
Di lihat dari segi ekonomi, rencana kebijakan TDL memanglah sangat rasional.
Tetapi di lihat dari segi keadilan sosial kebijakan tersebut sangatlah tidak
menguntungkan bagi sebagian besar rakyat kecil di Indonesia.
Ø Paragraf 3 :
Rencana kenaikan harga TDL disaat kondisi perekonomian rakyat yang tidak
menentu menjadi sebuah ironi. Selama ini, masyarakat kecil khusunya para pelaku
Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) harus selalu menanggung beban dari
kebijakan yang di klaim sebagai kebijakan yang rasional menurut hukum ekonomi.
Ø Paragraf 4 : Rencana kebijakan TDL
ini selayaknya tidak diterapkan pemerintah.
Ø Paragraf 5 :
Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan atas mekanisme
dan proses subsidi tersebut sehingga benar-benar tepat sasaran kepada
masyarakat yang memerlukan. Solusi lainnya adalah dengan penghematan energi
listrik dan pengembangan energi alternatif.
Ringkasan : Disaat sebagian besar masyarakat
indonesia masih merayakan hari raya lebaran, tetapi pemerintah malah memberikan
“kado pahit” bagi rakyat berupa kenaikan tarif
dasar listrik sebesar 3%-4% setiap tiga bulan, mulai 1 januari 2013.
Pendapatan yang diterima tersebut akan dialokasikan untuk belanja
infrastruktur.
Menurut pemerintah, selama ini
subsidi listrik yang seharusnya untuk masyarakat miskin justru lebih banyak di
nikmati masyarakat mampu secara ekonomi. Dilihat dari segi ekonomi, kebijakan
tersebut memang cukup rasional. Sedangkan dilihat dari segi keadilan sosial,
kebijakan tersebut malah tidak menguntungkan rakyat kecil.
Rencana kenaikan harga TDL di saat
kondisi perekonomian seperti ini justru menjadi sebuah ironi. Masyarakat kecil
selalu menanggung beban dari kebijakan yang diklaim sebagai kebijakan rasional
menurut hukum ekonomi. Salah satu contohnya adalah kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang
dikenakan kepada mobil-mobil pemerintah diperkirakan juga akan berdampak secara
tidak langsung kepada masyarakat kecil.
Rencana kebijakan TDL selayaknya
tidak di terapkan oleh pemerintah. Alasan bahwa TDL di indonesia terbilang
rendah dibandingkan dengan malaysia, Singapura tidak dapat dijadikan standar
ukuran karena kondisi di indonesia tidak dapat disamakan dengan negara-negara
tersebut.
Solusi yang dapat dilakukan adalah
dengan melakukan perbaikan atas mekanisme dan proses tersebut agar tepat
sasaran kepada masyarakat yang memerlukan. Selain itukebijakan penghematan
listrik harus dijadikan sebagai gerakan nasional, serta pengembangan energi
alternatif seperti PLTA dan pemanfaatan energi surya. Solusi ini diharapkan
mampu menjadi alternatif dalam menyelesaikan persoalan kenaikan TDL yang
berimbas negatif pada usaha ekonomi rakyat.
OLEH :
Heppy Chintya Padaga (15)
Kelas XI IPA
SMA Stella Duce 2 Yogyakarta
bacaan artikelnya mana??????
BalasHapusbutuh cepet nih..
duh maaf ya udah lama gak up date. komentarnya baru liat sekarang :3
Hapus